Tampilkan postingan dengan label Muamalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muamalah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Maret 2013

Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah


Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.
Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Minggu, 20 Januari 2013

Mandi Wajib Tanpa Sabun

Mandi identik dengan pemakaian sabun. Namun sahkah bila mandi wajib tanpa memakai sabun? Berikut ini adalah fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al- Munajjid yang kami jumpai disitus beliau.
Pertanyaan,
Jika seseorang junub kemudian mandi. Apakah ia harus menggosok-gosok badanya dengan pembersih seperti sabun ataukah tidak?
Jawab,
Segala puji hanyalah milik Allah.
Yang menjadi kewajiban ketika seseorang mandi dari hadats besar adalah mengguyurkan air kesuluruh tubuhnya. Tidak diharuskan baginya menggunakan sabun ataupun alat pembersih lainnya. Karena semua sahabat yang menceritakan tata cara mandi janabah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak ada satupun dari mereka yang menyebutkan

Rabu, 16 Januari 2013

Seputar Aqiqah

Pengertian
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.

Menggugurkan Kandungan (Aborsi)

         Para ahli fikih mengatakan bahwa boleh membuang zigot (nuthfah) dengan obat yang dihalalkan sebab hal itu belum menjadi manusia, bahkan belum menjadi cikal bakal manusia (mudhghah/ gumpaaln darah). Sebagian mereka mengatakan: tidak boleh, sebab Allah Ta’ala berfirman,
فَجَعَلْنَاهُ فِي قَرَارٍ مَّكِينٍ. إِلَى قَدَرٍ مَّعْلُومٍ
Kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim), sampai waktu yang ditentukan.” (Q.s. Al-Mursalat: 21–22)
Dengan demikian, kita tidak diperbolegkan menembus tempat yang kokoh ini kemudian mengeluarkan janinnya. Pendapat inilah yang lebih mendekati kebenaran; bahwa hal itu haram hukumnya. Akan teteapi, kadar keharamananya tidak seperti apabila pembuangan janin itu telah mencapai umur empat bulan (setelah adanya ruh).

Hukum Aborsi Bagi Wanita yang Diperkosa

         Apabila seorang wanita diperkosa kemudian hamil, apakah wanita ini boleh menggugurkan kandungannya?

Sekelompok ulama telah membahas hukum yang berkaitan dengan kasus ini. Secara global, mungkin dapat kita katakan bahwa apabila prinsip Islam adalah menghilangkan segala kesukaran, kesulitan, kekerasan dan menepis hal-hal yang memudharatkan serta kemudaratan yang besar dapat dihilangkan dengan kemudaratan yang lebih ringan dan kebutuhan primier menempati posisi hukum darurat baik secara umum maupun khusus.

Hukum Wanita Bekerja Dan Berdagang

       Apakah islam melarang wanita bekerja dan berdagang?
Islam tidak melarang seorang wanita bekerja ataupun berdagang  bahkan sebaliknya Allah Azza wa Jalla memerintahkan para hambaNya untuk beramal dan bekerja.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
“Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.’”(QS. At-Taubah: 105)