Kamis, 17 Januari 2013

Bolehkah memindahkan anak kecil dari shaf untuk diisi orang Dewasa ?

 Bolehkah memindahkan anak kecil dari shaf untuk diisi orang Dewasa ?
Jawaban:

Yang benar, tidak boleh memindahkan anak kecil dari shaf untuk diisi orang dewasa, karena dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma dijelaskan bahwa Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang di antara kamu membuat orang lain berdiri dari tempat duduknya, kemudian kamu duduk di tempat tersebut." (Diriwayatkan Muttafaq 'Alaihi)
Di samping itu, tindakan tersebut juga melanggar hak anak itu, melukai perasaannya, menyebabkannya tidak shalat, dan menimbulkan rasa marah dan benci dalam hatinya.

Jika kami berpendapat boleh meletakkan anak-anak di akhir shaf, tentu mereka berkumpul di satu shaf sehingga mereka bermain-main dan berkelakar di dalam shalat. Tetapi diperbolehkan memisah-misahkan mereka agar tidak berdekatan jika ditakutkan mereka akan bermain-main dan membuat kegaduhan.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 110.

0 komentar:

Posting Komentar