Bolehkah memindahkan anak kecil dari shaf untuk diisi orang Dewasa ?
Jawaban:
Yang
benar, tidak boleh memindahkan anak kecil dari shaf untuk diisi orang
dewasa, karena dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma dijelaskan
bahwa Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, "Jangan sekali-kali
seseorang di antara kamu membuat orang lain berdiri dari tempat
duduknya, kemudian kamu duduk di tempat tersebut." (Diriwayatkan
Muttafaq 'Alaihi)
Di
samping itu, tindakan tersebut juga melanggar hak anak itu, melukai
perasaannya, menyebabkannya tidak shalat, dan menimbulkan rasa marah dan
benci dalam hatinya.
Jika
kami berpendapat boleh meletakkan anak-anak di akhir shaf, tentu mereka
berkumpul di satu shaf sehingga mereka bermain-main dan berkelakar di
dalam shalat. Tetapi diperbolehkan memisah-misahkan mereka agar tidak
berdekatan jika ditakutkan mereka akan bermain-main dan membuat
kegaduhan.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 110.
0 komentar:
Posting Komentar